Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Surabaya

Tanggal Posting : 25-04-2020 17:06:49

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Surabaya

Dalam rangka upaya peningkatan kesiapsiagaan untuk menghadapi dan mencegah penyebaran penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) Pemerintah Kota Surabaya telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Surabaya. Berikut adalah Keputusan Walikota Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/94/436.1.2/2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Surabaya




kembali ke indeks berita

Nomor Darurat

Apabila dalam keadaan darurat, silahkan menghubungi :
Command Center Surabaya
112 (24 Jam Bebas Pulsa)