Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020

Tanggal Posting : 06-04-2020 13:44:25

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020

PSBB telah diatur dalam Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19. Berikut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 :

PMK-No.-9-Th-2020-ttg-Pedoman-Pembatasan-Sosial-Berskala-Besar-Dalam-Penanganan-COVID-19.pdf




kembali ke indeks berita

Nomor Darurat

Apabila dalam keadaan darurat, silahkan menghubungi :
Command Center Surabaya
112 (24 Jam Bebas Pulsa)