Pastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih
Melakukan pembersihan menggunakan desinfektan minimal 3 kali sehari
terutama pada waktu aktivitas padat (pagi, siang dan sore hari) di setiap lokasi
representatif (pegangan pintu, tombol lift, pegangan eskalator, dll.)
Deteksi suhu tubuh di setiap titik pintu masuk tempat umum dan transportasi
umum. Jika suhu tubuh masyarakat terdeteksi = 38°C, dianjurkan untuk segera
memeriksakan kondisi tubuh ke fasyankes dan tidak diperkenankan untuk
memasuki tempat umum atau menggunakan transportasi umum.
Pastikan ruang isolasi tersedia di acara besar (contoh: konser, seminar, dll.)
Memastikan ada pos pemeriksaan kesehatan, ruang transit dan petugas
kesehatan di setiap acara besar. Jika pada saat acara, ada peserta yang sakit
segera dilakukan pemeriksaan, jika kondisinya memburuk, pidahkan ke ruang
transit dan segera rujuk ke RS rujukan.
Promosikan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh
Pajang poster mengenai pentingnya cuci tangan dan tata cara cuci tangan
yang benar
Pastikan tempat umum dan transportasi memiliki akses untuk cuci tangan
dengan sabun dan air atau pencuci tangan berbasis alkohol
Tempatkan dispenser pembersih tangan di tempat-tempat strategis dan mudah
dijangkau masyarakat terkemuka di transportasi umum dan tempat umum serta
dan pastikan dispenser ini diisi ulang secara teratur
Mensosialisasikan etika batuk/bersin di tempat umum dan transportasi umum
Pajang poster tentang mengenai pentingnya menerapkan etika batuk/bersin
serta tata cara bersin/batuk di tempat umum dan transportasi umum
Pengelola tempat umum dan transportasi umum harus menyediakan masker
wajah dan/atau tisu yang diberikan untuk seluruh pengunjung dan penumpang
yang mempunyai gejala flu atau batuk.
Memperbaharui informasi tentang Covid-19 secara reguler dan
menempatkan di area yang mudah dilihat oleh pengunjung dan penumpang. Menyediakan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) mengenai
pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lokasi strategis di setiap tempat
umum dan transportasi umum.
Nomor Darurat
Apabila dalam keadaan darurat, silahkan menghubungi : Command Center Surabaya 112 (24 Jam Bebas Pulsa)